Sekolah Menengah Kejuruan adalah jenjang pendidikan yang dipersiapkan untuk siap bekerja. Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999) mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Dengan kata lain bahwa lulusan SMK dituntut untuk bekerja sesuai keahlian masing-masing.
Demi mengunjang kemampuan dan keahlian para siswa, Sekolah Menengah Kejuruan menyediakan beberapa bidang keahlian, seperti Program Keahlian Teknik Elektro, Teknik Mesin dan Teknik Bangunan. Khusus teknik bangunan bertujuan mencetak siswa ahli bidang: Arsitektur, Perencanaan Bangunan Gedung, Perencanaan Konstruksi Jalan dan Jembatan, Furniture serta Wirasaha atau Mandiri.
Ada beberapa hal yang harus dipelajari didalam program teknik bangunan. Secara garis besar yang dipelajari di teknik bangunan adalah bagaimana cara menggambar bangunan, menghitung rencana anggaran biaya bangunan, menghitung kekuatan konstruksi bangunan, bagaimana metode untuk melaksanakan pekerjaan bangunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bangunan.
Sedangkan peluang kerja bagi para Lulusan SMK, Khususnya pada bidang Teknik Bangunan/Sipil adalah:
- Drafter bertugas membuat gambar bangunan baik itu gambar bangunan, gambar pelaksanaan / shop drawing atau gambar asbuilt drawing.
- Quantity Surveyor : bertugas menghitung volume item pekerjaan bangunan, jumlah material dan tenaga kerja yang dibutuhkan.
- Pelaksana Lapangan : bertugas memanajemen pekerjaan pembangunan agar sesuai dengan batasan waktu yang ditargetkan, mengontrol kualitas pekerjaan, serta mengarahkan mandor atau tukang bangunan.
- Quality Qontrol : bertugas mengontrol kualitas pekerjaan proyek.
- Pengendalian Proyek : menghitung rencana anggaran biaya bangunan, rencana anggaran biaya pelaksanaan pada setiap pekerjaan bangunan dan memikirkan bagaimana sebuah pekerjaan bangunan memberikan keuntungan yang maksimal.
- Logistik : bertugas menjamin ketersediaan material pada proyek bangunan.
- Konsultan Perencana : membuat desain bangunan dan menawarkan jasa konsultasi.
- Kontraktor / Pemborong : melakukan kontrak kerja kepada pemilik bangunan agar mempercayakan pelaksanaan pembangunanya.
- Dll.